Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2013

Lagi, Hanya PRM Yang Mendaftar

Batas pendaftaran partai peserta pemilwa seyogyanya telah berakhir tanggal 23 April 2013 lalu. Tapi saat itu hanya ada satu partai yang mendaftar, yakni Partai Rakyat Merdeka(PRM). Hingga pada akhirnya, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa(KPUM) memutuskan untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan pemilwa. Pada penjadwalan ulang tersebut, KPUM menetapkan tanggal 10 Mei 2013 sebagai batas akhir pendaftaran partai peserta pemilwa(hari ini red). Namun hingga pukul 13.30 WIB, hal yang sama kembali terulang, dimana hanya satu partai yang mendaftar sebagai peserta pemilwa, yakni PRM. Menanggapi kondisi ini, Nawawi S Imam selaku ketua KPUM mengatakan bahwa pihak KPUM tidak bisa berbuat banyak mengingat kewajibanya sebatas memfasilitasi. “Ya itu hak partai untuk daftar atau tidak, kami sudah mensosialisasikan perubahan jadwal. Ya tugas kami hanya memfasilitasi saja”ungkapnya Ketika ditanya solusi jika kondisi tidak berubah, Imam mengaku sudah merencanakan rapat koordinasi dengan Wakil Rektor 1 B

Soal BBM, Pemerintah Harus Tegas.

Pemerintah berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) dalam waktu dekat. Pemerintah beralasan jika subsidi BBM yang mencapai Rp 193,8 triliun per tahun sudah sangat memberatkan APBN(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Selain itu, subsidi juga dianggap tidak tepat sasaran. Opsi yang ditawarkan pemerintah dengan kebijakan dua harga, yakni Rp.4500 untuk kendaraan motor dan transportasi umum, dan Rp.6500 untuk mobil pribadi menuai pro kontra dimasyarakat. Hingga kini pemerintah belum berani memutuskan. Pengurangan subsidi BBM yang berarti kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa (inflasi), yang pada gilirannya akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat menurun. Penurunan tersebut jika terjadi pada masyarakat yang berada di sekitar atau pada garis kemiskinan, maka akan menyebabkan mereka jatuh dalam kemiskinan (Sri Handoko dan Sri Susilo, 2006).

Menyoal Pencalegan Artis.

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 masih satu tahun lagi, tapi rangkaian pelaksanaan pemilu sudah dilakukan perangkat dan peserta pemilu. Setidaknya, ribuan calon legeslatif(caleg), baik muka lama atau muka baru telah siap bertarung dibawah 12 armada partai politik yang lolos verifikasi. Tidak hanya dari tokoh politik ataupun pengusaha, kalangan artis pun turut menyerbu kursi senayan. Dalam Daftar Caleg Sementara(DCS) 22 April lalu, jumlahnya mencapai 51 orang yang berasal dari pemain film, bintang sinetron, penyanyi, pelawak, presenter, dan profesi selebritis lainnya. Fenomena tersebut memunculkan pro kontra di masyarakat. Memang siapapun berhak mencalonkan diri selagi masih berstatus Warga Negara Indonesia(WNI). Bahkan jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pasal 51 hanya menjelaskan persyaratan umum. Misalnya, terkait usia calon, kecakapan berbicara, menulis dan membaca, berpendidikan minimal sekolah menengah

Peran Penting Islam Dalam Hukum Humaniter Internasional

 Judul Buku     : Islam dan Hukum Humaniter Internasional Penulis             : Komite Internasional Palang Merah(ICRC) Penerbit           : Mizan Tahun              : 2012 Tebal halaman : XIV + 468 Halaman ISBN               : 978-979-433-696-0 Di dunia ini, benturan peradaban selalu terjadi. Tidak sedikit yang memilih kontak fisik sebagai bentuk penyelesaian. Berbagai peperangan yang bergejolak dan tercatat dalam sejarah telah mengakibatkan berbagai bencana kemanusiaan yang mengenaskan. Tengok saja konflik yang terjadi di palestina hingga saat ini, mulai dari penyerangan membabibuta -tidak mengindahkan masyarakat sipil, hingga perlakuan terhadap tawanan secara tidak manusiawi menjadi realitas yang memprihatinkan. Keganasan perang semakin hari semakin bertambah dari setiap generasinya. Terlebih jika kita melihat kemajuan yang begitu pesat dalam bidang pengembangan persenjataan. Satu pencetan tombol saja sudah sanggup membunuh ribuan manusia. Sangat mengerikan. B