Skip to main content

Jurnalisme Dalam Bingkai Islam: Ayat dan Hadits Tentang Jurnalistik


Jurnalistik Islami adalah Jurnalisme dakwah, maka setiap jurnalis Muslim, yakni wartawan dan penulis yang beragam Islam berkewajiban menjadikan Islam sebagai ideologi dalam profesinya, baik yang bekerja pada media massa umum maupun media massa Islam (Muis, 2001; Amir,1999).
Suf Kasman (2004) memberi definisi yang lebih lengkap untuk Jurnalisme Dakwah, yaitu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam dengan mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dan norma-norma yang bersumber dari Quran dan Hadits. Pendapat ini sejalan dengan Malik (1984) yang mendefinisikan jurnalisme
Oleh Emha Ainun Nadjib (dalam Kasman, 2004: 20). Menurutnya, jurnalistik Islami adalah teknologi dan sosialisasi informasi dalam kegitan penerbitan tulisan yang mengabdikan diri kepada nilai-nilai agama Islam.

Pada dasarnya setiap jurnalis Muslim hendaknya memiliki karakter, sebagaimana yang dimiliki oleh Nabi Muhammad yaitu:
Satu, shiddiq. Al-shidq mengacu kepada pengertian jujur dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan. Dalam konteks jurnalistik, shiddiq adalah menginformasikan sesuatu yang benar dan membela serta menegakkan kebenaran itu.     Standar kebenarannya tentu saja kesesuaian dengan ajaran Islam (Quran dan As-Sunnah).
Dua, amanah Artinya terpercaya, dapat dipercaya, karenanya tidak boleh berdusta, merekayasa, memanipulasi atau mendistorsi fakta.
Tiga, tabligh. Artinya menyampaikan, yakni menginformasikan kebenaran, bukan malah memutarbalikkan kebenaran.
Empat, fathonah. Artinya cerdas dan berwawasan luas. Jurnalis muslim dituntut mampu menganalisis dan membaca situasi,   termasuk membaca apa yang diperlukan umat dengan meneladani kecerdasan Nabi Muhammad (prophetic intelligence). (Sumber: Romli (2003: 38-39))
Dalam skala yang lebih luas, jurnalis Muslim bukan saja berarti para wartawan yang beragama Islam dan berkomitmen dengan ajaran agamanya, melainkan juga cendekiawan muslim, ulama, mubalig yang cakap bekerja di media massa dan memiliki setidaknya 5 peranan (Romli, 2003: 39-41):
Pertama, sebagai pendidik (muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Ia harus lebih menguasai ajaran agama Islam dari rata-rata khalayak pembaca. Lewat media massa, ia berperan mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah-Nya dan menajuhi larangan-Nya. Ia memikul tugas untuk mencegah umat Islam melenceng dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa nonIslami yang anti-Islam.
Kedua, sebagai pelurus informasi (musaddid). Dalam hal ini, setidaknya ada 3 hal yang harus diluruskan oleh para wartawan Muslim. Satu, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Dua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Tiga, terkait jurnalis Muslim hendaknya mampu menggali (dengan investigative reporting) tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran musaddid amat relevan dan penting mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers barat biasanya bias (menyimpang dan berat sebelah), distorsif, manipulatif, penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang notabene tidak disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) dari propaganda pers barat yang anti-Islam.
Ketiga, sebagai pembaharu (mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Wartawan Muslim hendaknya menjadi juru bicara para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh Quran dan As-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme yang tidak sesuai ajaran Islam), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
Keempat, Sebagai pemersatu (muwahid), yaitu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi) harus ditegakkan. Wartawan muslim harus membuang jauh-jauh sikap sektarian (berpihak sebelah pada golongan tertentu).
Kelima, Sebagai pejuang (mujahid), yaitu pejuang-pejuang pembela Islam. Melalui media massa, wartawan muslim berusaha keras mendorong penegakan nilai-nilai Islam, menyemarakkan siar Islam, mempromosikan citra lslam sebagai rahmatan lilalamin.
Dalam ranah praktis, jurnalis juga dituntut memiliki kemampuan teknis dan etis sebagaimana dituntunkan dalam Quran. Hal ini menurut Romli (2003) dan Amir (1999) tercermin dalam berbagai bentuk akhlaqul karimah yakni:
Satu, menyampaikan informasi dengan benar, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta (QS. Al-Hajj: 30).
Dua, bersikap bijaksana, penuh nasihat yang baik, serta argumentasi yang jelas dan baik pula. Karakter, pola pikir, kadar pemahaman objek pembaca harus dipahami sehingga berita yang disusun akan mudah dibaca dan dicerna (QS. An-Nahl: 125).
Tiga, meneliti fakta/cek-ricek. Untuk mencapai ketepatan data dan fakta sebagai bahan baku berita yang akan ditulis, jurnalis Muslim hendaknya mengecek dan meneliti kebenaran fakta di lapangan dengan informasi awal yang ia peroleh agar tidak terjadi kidzb, ghibah, fitnah dan namimah (QS. Al-Hujarat: 6).
Empat, tidak mengolok-olok, mencaci-maki, atau melakukan tindakan penghinaan sehingga menumbuhkan kebencian (QS. Al-Hujarat: 11).
Lima, menghindari prasangka buruk/su’udzon. Dalam pengertian hukum, jurnalis hendaknya memegang teguh “asas praduga tak bersalah”.

Quran
Karena Islam menolak setiap klaim yang tidak berdasar pada dalil dan bukti, maka berpikir, tadabbur, meneliti dan mengkaji merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Allah berfirman dalam Surat An-Naml ayat 64. Artinya demikian:“Atau siapakah yang menciptakan (manusia dari permulaannya), kemudian mengulanginya (lagi), dan siapa (pula) yang memberikan rezki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain)? Katakanlah: “Unjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu memang orang-orang yang benar”.
Dalam konteks Islam, teori dasar tentang jurnalisme Islam telah tertuang dalam Quran Surat Al-Hujurat ayat 6. Adapun artinya adalah: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
Ada dua pesan moral yang terkandung dalam ayat di atas. Pertama, mewaspadai setiap orang fasik. Siapakah orang fasik itu? Dalam Quran Surat Al-Baqarah ayat 26-27 disebutkan, "...Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik. (Yaitu) orang-orang yang melanggar perintah Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang yang rugi”. Maksud ayat di atas sudah sangat jelas. Bahwa orang fasik yaitu orang yang suka melanggar perintah Tuhan dan kerjaannya merusak peradaban dunia.
Pesan moral kedua yaitu kewajiban setiap orang beriman untuk selalu melakukan pengamatan, penelitian dan kroscek terhadap setiap berita yang beredar di tengah masyarakat, khususnya yang dikeluarkan oleh orang-orang fasik. Dalam bingkai ini, kita dituntut untuk tidak mudah percaya kepada berita-berita yang disebarkan oleh orang fasik, baik melalui lisan mereka langsung maupun yang terekspos melalui berbagai media massa cetak dan elektronik yang mereka miliki.
Dalam Quran, Tuhan memberikan rekomendasi kepada setiap Muslim agar berhati-hati terhadap berita-berita yang disiarkan oleh kaum fasik. Lantas siapakah yang dimaksud sebagai orang-orang fasik tersebut? Dalam Quran Surat Al-Baqarah: 26-27 disebutkan secara gamblang bahwa orang fasik yaitu orang-orang yang melanggar perintah Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang yang rugi. Jadi, jelaslah, orang-orang fasik adalah orang-orang yang sesat, melanggar perintah Allah, dan membuat kerusakan di muka bumi.
Kebebasan dalam Quran terutama dalam memeluk agama. Seperti Firman Allah di Madinah dalam Surat Al-Baqarah ayat 256. Yang artinya adalah: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut (syaitan) dan beriman kepada Allah, maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Dan bila itu terjadi, penyesalanlah yang akan kita rasakan. Tidak hanya itu, kita juga akan dimintai pertanggungjawaban. “Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya” (QS Al-Isra’: 36).
Tak lain ayat Quran yang dimaksudkan di atas yakni Quran Surat Al-‘Alaq ayat 1-5. Dalam ayat tersebut Tuhan menginstruksikan kepada Muhammad (dan juga kepada umat manusia) untuk membaca, dan mencari jati diri manusia secara sungguh-sungguh.
Karenanya kebebasan yang diberikan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah. Bebas satu sisi dan tanggung jawab sisi yang lain tidak mungkin dipisahkan. Pers bebas dalam menyiarkan sesuatu tetapi harus mempertanggungjawabkan apa yang disiarkannya, ia harus menjamin kebenaran yang disampaikan kepada khalayak.
“Setiap jiwa memang tidak pernah diberi tugas dan tanggung jawab di luar kemampuannya. Namun apa yang ia kerjakan akan dipertanggungjawabkan tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang diusahakannya/dikerjakannya”(Q.S. Al-Thur ayat 21).
Banyak ayat Quran yang melaknat pembohong. "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta" (Q.S. An-Nahl: 105).
Adil juga berarti sama dan seimbang dalam memberi balasan. Dalam Surat An-An’am ayat 152 Allah berfirman: "Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat".
Ajaran Islam mengakomodasikan etika akurasi informasi tersebut melalui beberapa ayat seperti dalam surat Al-Hujarat ayat 6: "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu".
Wartawan sebagai seorang yang mempunyai akal sebagai pisau analisisnya akan selalu selektif dalam menerima informasi sebelum menyiarkan kepada orang lain. Dalam surat Al-Dzumar ayat 18 Allah berfirman: "Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal".
Dalam Quran, orang beriman diminta untuk melaksanakan suatu kewajiaban berupa pekerjaan mengajak orang lain untuk berbuat baik, menyuruh orang lain melaksanakan kebaikan, dan melarang orang untuk menjauhi kemungkaran, seperti dicantumkan dalam Surat Ali Imran ayat 103: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung".
Sebelum ada penemuan teknologi kertas pada era kekuasaan Kaisar Ho-Ti dari Dinasti Han oleh Ts’ai Lun pada tahun 105 Masehi; dinamika peradaban tulis-menulis umat manusia masih dilakukan dengan mengeksplorasi media batu, tulang-belulang, kulit hewan, pun dedaunan. Nenek moyang kita dulu juga memfungsikan daun lontar untuk berkarya. Zaman sudah berubah. Kini semua sudah berubah total.

Politik Media
Merujuk pada data yang ada, tingkat melek huruf Yahudi adalah 97 persen, Kristen 87 persen, Budha 85 persen, Sikh 53 persen, Hindu dan Muslim masing-masing 51 persen. Sementara tingkat pengangguran tertinggi diduduki oleh umat Hindu dan Sikh yang masing-masing sebanyak 20 persen, disusul umat Muslim 15 persen dan Kristen 10 persen, Yahudi 8 persen dan Budha 5 persen.
Seperti diketahui bersama, jumlah pemeluk agama-agama besar dunia sendiri menunjukkan, jumlah pemeluk agama Kristen sebanyak 2 miliar jiwa, disusul pemeluk Muslim yang kuantitasnya mencapai 1,3 miliar. Sementara jumlah pemeluk agama Hindu yakni 900 juta jiwa, atheis sebanyak 850 juta jiwa, dan penganut agama Budha adalah 360 juta orang. Disusul berturut-turut agama Sikh 23 juta orang, Yahudi hanya sebanyak 14 juta orang.
Sedangkan penganut agama (keyakinan) lainnya sebanyak 525 juta penduduk. Mencermati data tersebut menegaskan bahwa ada relasi yang sangat kuat antara tingkat melek huruf dengan kesejahteraan penduduk. Sebab data terbaru menunjukkan bahwa pendapatan rata-rata per kapita per tahun orang-orang Yahudi di dunia adalah USD 16.100, disusul Kristen USD 8.230, Budha USD 6.740, Muslim USD 1.720, Sikh USD 702, serta Hindu USD 392.

Comments

Nur Afifah said…
Sangat bermanfaat dan memotivasi. Good writer!
Lewinda Jotari said…
asalamualaikum, mas. ini bagus sekali. kebetulan lg cari referensi soal jurnalistik Islami. boleh share buku2 referensinya?. trims

Popular posts from this blog

Menyiapkan Ikan Arwana untuk Kontes Ala Iseereds Jakarta

Bibit Ikan Arwana Iseereds Jakarta foto Fedrik/Jawa Pos Setiap kontestasi selalu menuntut lebih untuk menjadi yang terbaik. Pun sama halnya dengan arwana super-red. Mempersiapkan mereka agar siap ”diadu” membutuhkan atensi, waktu, dan modal jauh lebih besar daripada untuk sekadar pajangan. --- ADA serangkaian proses dan tahapan yang wajib dilalui dalam menyiapkan arwana kontes. Karena sifatnya wajib, satu proses saja yang tidak maksimal hampir dipastikan hasilnya tidak akan maksimal. Pendiri Iseereds Jakarta Michael Leonard memaparkan, proses melahirkan arwana super-red jempolan bahkan harus dimulai sejak pemilihan bibit. Biasanya, para pemburu mencari bibit dengan anatomi bagus dan seunik mungkin. Misalnya, kepala dengan kontur sendok yang sempurna. Kemudian sirip dayung yang panjang hingga ekor besar yang memunculkan aura gagah. ”Masalahnya, hunting ikan dengan anatomi bagus itu nggak gampang. Karena orang sudah rebutan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sunter, Jakarta Utara,

Hadits-hadits Dakwah

  Kewajiban Dakwah 1)       مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم) “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya” 2)       مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ . ( وراه صحيح مسلم) Rasulullah pernah bersabda: “ Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman ” HUKUM BERDAKWAH 1)       اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى) “Aj

Ayat dan Hadits Tentang Komunikasi Efektif

Bab I Pendahuluan Dalam perspektif Islam, komunikasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia karena segala gerak langkah kita selalu disertai dengan komunikasi. Komunikasi yang dimaksud adalah komunikasi yang islami, yaitu komunikasi berakhlak al-karimah atau beretika. Komunikasi yang berakhlak al-karimah berarti komunikasi yang bersumber kepada Al-Quran dan hadis (sunah Nabi).  Dalam Al Qur’an dengan sangat mudah kita menemukan contoh kongkrit bagaimana Allah selalu berkomunikasi dengan hambaNya melalui wahyu. Untuk menghindari kesalahan dalam menerima pesan melalui ayat-ayat tersebut, Allah juga memberikan kebebasan kepada Rasulullah untuk meredaksi wahyu-Nya melalui matan hadits. Baik hadits itu bersifat Qouliyah (perkataan), Fi’iliyah (perbuatan), Taqrir (persetujuan) Rasul, kemudian ditambah lagi dengan lahirnya para ahli tafsir sehingga melalui tangan mereka terkumpul sekian banyak buku-buku tafsir.